ASTER REGENCY II

PROYEK TERBESAR ASTER REGENCY II
PROYEK TERBESAR ASTER REGENCY II

PERUMAHAN ASTER REGENCY II Perumahan Indonesia diatur di dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang menyatakan “ setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh Indonesia”, sehinggga tujuan tersebut menjadi tugas kewenangan pemerintah dalam mewujudkannya.

Open chat
Halo Kak
Ada yang bisa kami bantu ?